PELAKSANAAN UJI KINERJA LAPANG TRAKTOR RODA DUA MENGGUNAKAN BAHAN BAKAR B40
05 June 2024
Selasa (04/06) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) bersama BBPSI Mektan mengadakan uji kinerja lapang traktor roda dua menggunakan bahan bakar B40.
Uji kinerja lapang traktor roda dua ini merupakan salah satu rangkaian uji penggunaan bahan bakar B40 pada sektor Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Uji penggunaan bahan bakar B40 ini dikoordinatori oleh Direktorat Bioenergi, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) dan didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDBPKS).
Mustafid Gunawan, Kepala LEMIGAS berucap , “BBPMGB LEMIGAS di bawah naungan Ditjen Migas berperan sebagai pelaksana pengujian dan bekerja sama dengan BBPSI Mektan untuk melakukan uji kinerja lapang traktor roda dua menggunakan bahan bakar B40”.
Uji kinerja lapang ini dihadiri oleh engine maker yaitu PT Yanmar Diesel Indonesia, PT Kubota Indonesia, dan PT Tri Ratna Diesel Indonesia. Serta bahan bakar uji di support oleh PT Pertamina (Persero) dan Aprobi. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pemaparan tentang persiapan uji kinerja lapang, dilanjutkan dengan menyaksikan bersama uji kinerja lapang traktor roda di area uji persawahan IP2TP Muara Bogor, Jawa Barat.
Pengujian dilakukan dengan menggunakan 2 traktor roda dua dengan 2 merk yang berbeda. Parameter pengujian yang dilakukan meliputi kecepatan membajak, kedalaman membajak, konsumsi bahan bakar, dan sebagainya.
“Setelah uji kinerja lapang dilakukan, selanjutnya mesin traktor akan dikirim ke masing-masing pabrikan untuk dilakukan uji ketahanan selama 1.000 jam. Hal ini untuk menguji kinerja B40 terhadap mesin traktor”, tambah Musfafid