LEMIGAS Mengadakan Deseminasi Petunjuk Teknis Identifikasi Volume Pembakaran Gas Suar
28 October 2024
Jakarta, 23/10/2024 BBPMGB LEMIGAS melaksanakan Deseminasi Petunjuk Teknis Identifikasi Volume Pembakaran Gas Suar yang diadakan di Hotel Ibis, Bogor Jawa-Barat.
Acara Deseminasi yang di buka oleh Direktur Teknik dan Lingkungan yang di wakili oleh Bapak Agustin Hermawan, dihadiri oleh beberapa perusahaan seperti Ditjen Migas, BBPMGB LEMIGAS, Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Jati Barang, PHE, DMT, Medco EP Grissik, Gasuma Federal Indonesia, Exxon Mobile Cepu Limited, Donggi Senoro LNG, dan KPI RU VI BALONGAN.
Maksud dan tujuan dari diadakannya kegiatan Deseminasi ini tersusunnya Petunjuk Teknis Identifikasi Volume Pembakaran Gas Suar sebagai petunjuk, arahan dan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan perhitungan Volume Gas Suar. Yang secara teknis untuk mensamakan persepsi dan langkah pelaksanaan perhitungan gas suar di lapangan minyak dan gas bumi.
Flare gas (gas suarbakar) adalah gas yang dihasilkan oleh kegiatan eksplorasi dan produksi atau pengolahan minyak atau gas bumi yang dibakar karena tidak dapat ditangani oleh fasilitas produksi atau pengolahan yang tersedia sehingga belum dapat dimanfaatkan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengelolaan Gas Suar pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, Pemerintah perlu mengatur pelaksanaan pengelolaan gas suar. Salah satu pengelolaan gas suar adalah mengatur batasan tentang pembakaran gas suar rutin. Untuk pengukuran volume pembakaran gas suar, telah diatur dalam peraturan tersebut untuk mengidentifikasi volume pembakaran gas suar dengan menggunakan alat ukur. Adapun jika dalam kondisi tertentu tidak dapat menggunakan alat ukur maka dapat digunakan perhitungan neraca massa dan perhitungan engineering lainnya.
Kegiatan Deseminasi ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan data volume gas suar dengan tingkat akurasi dan keseragaman dari setiap lapangan dan fasilitas minyak dan gas bumi diperlukan suatu petunjuk teknis dalam cara perhitungannya.
Berita Lainnya
- Field Trip Peri Mahakam LEMIGAS Bersama PHE
- Puncak Bulan K3 Nasional Sektor Migas Digelar di LEMIGAS
- Pastikan Gas In di KIT Batang Aman, Kepala LEMIGAS Tinjau Langsung Operasional ORF Semarang dan Batang
- Lemigas Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Puncak Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2023
- Pelatihan Sistem Manajemen Lembaga Sertifikasi Produk